KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 104 JAKARTA
Nomor: 633 / PK.01.03
TENTANG
TATA TERTIB YANG BERISI
PANDUANHAK, KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN SANKSI PELANGGARAN
BAGI SISWA – SISWI SMA NEGERI 104 JAKARTA
KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 104 JAKARTA
Nomor: 633 / PK.01.03
TENTANG
TATA TERTIB YANG BERISI
PANDUANHAK, KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN SANKSI PELANGGARAN
BAGI SISWA – SISWI SMA NEGERI 104 JAKARTA